Saat itu, pemerintah membuka lowongan sebanyak 65 ribu formasi CPNS, terdiri dari 25 ribu formasi CPNS untuk instansi pemerintah pusat, dan 40 ribu formasi untuk pemerintah daerah. Saat itu, tingkat persaingan berada di angka 1:40.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan minus growt dalam penerimaan CPNS tahun 2017 ini. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017.
Baca juga: Resmi Ditutup, Lowongan CPNS Gelombang II Diserbu 1,29 Juta Pelamar
Dia menyebutkan, untuk tahun 2017 ini, prioritas jabatan dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi instansi pusat adalah jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang merupakan tugas inti (core business) dari instansi dan mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Sedangkan untuk instansi daerah diprioritaskan pada jabatan Guru, Dokter, Perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.