JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti risiko keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman Perusahaan Listrik Negara (PLN) diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Atas hal ini, dia melayangkan surat ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Dadan Kusdiana mengatakan, surat Menkeu masih dikonsolidasikan. Namun yang jelas ESDM telah mengeluarkan beberapa regulasi yang tentu mendukung bisnis listrik milik perusahaan negara tersebut.
Baca juga: Surati Menteri BUMN dan ESDM, Sri Mulyani Soroti Risiko Gagal Bayar Utang PLN
"Regulasi Kementerian ESDM agar bisnis ketenagalistrikan efisien dan harga wajar. Telah dikeluarkan Permen ESDM No.49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga: E-Commerce Bikin Penjualan Listrik PLN Turun, Kok Bisa ?
Dadan melanjutkan, PLN melakukan pengendalian terhadap parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi. Target di 2017 bahwa pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik mencapai 4,66%
"Komponen perhitungan BBP (alowable cost) dan non allowable cost (biaya yang tidak melalui tarif) telah dirinci mengacu Peraturan Menteri Keuangan No.44/2017 dan audit BPK,"tandasnya.
(Rizkie Fauzian)