“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, Kartu Tanda Peserta Ujiannya akan disahkan dan dibubuhi stempel/cap dinas dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, yang akan diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” jelas Cecep.
Baca Juga: Ada-Ada Saja, Panitia Ujian CPNS Temukan Peserta yang Bawa Jimat
Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, menurut Cecep, akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id pada 9 Oktober mendatang
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.