JAKARTA - Banyaknya permintaan akan asuransi membuat perusahaan asuransi terus berkembang di Indonesia. Agar tetap menjadi pilihan masyarakat, perusahaan tersebut harus dapat menghadirkan inovasi terbaru dengan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.
Asuransi tentu saja berbeda dengan BPJS. Keduanya memang sama-sama memberikan proteksi finansial bagi penggunanya. Namun, produk yang ditawarkan dan sistem pelayanannya sangatlah berbeda. Mahalnya biaya yang dibayarkan ke perusahaan asuransi membuat masyarakat memilih untuk mendaftarkan diri ke BPJS. Hal ini tentu memacu perusahaan asuransi dalam berinovasi demi menarik minat banyak orang.
Salah satu jenis perubahan yang dilakukan adalah pengembalian premi produk asuransi. Artinya, seorang nasabah dapat melakukan pencairan premi asuransi yang dibayarkan sekalipun tidak ada klaim yang pernah diajukan. Produk seperti ini banyak ditawarkan dalam asuransi jiwa dan kesehatan.
Tingkat pengembalian premi yang diberlakukan tiap-tiap perusahaan tentu saja berbeda. Tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi masing-masing. Bahkan, ada yang menawarkan pengembalian premi hingga 100%.
Pengembalian premi di atas tentu saja menggiurkan banyak orang. Namun, Anda harus mengerti prosedur kerjanya terlebih dahulu. Jangan sampai salah kaprah ketika mengajukan permohonan pengembalian premi. Berikut adalah saran dari perencana keuangan terkait produk asuransi yang menawarkan pengembalian premi sekalipun tidak ada klaim yang diajukan.
1. Pertimbangkan Pemilihan Asuransi Berdasarkan Kesanggupan Finansial
Tujuan utama mengikuti asuransi adalah untuk meringankan beban finansial. Sebagai nasabah, Anda berhak mengalihkan risiko yang ditanggungkan kepada pihak asuransi dengan memilih prosuk asuransi, membayar premi, dan menerima pertanggungan dalam jumlah tertentu.
Premi asuransi merupakan biaya yang harus dibayarkan selama asuransi berlangsung. Agar finansial tetap sehat, sesuaikan produk asuransi dengan kesanggupan finansial. Persentase pengeluaran biaya ideal untuk asuransi ialah 5-10% dari gaji yang diterima per bulan. Persentase tersebut merupakan persentase ideal untuk menghindari Anda dari fitur asuransi yang tidak diperlukan.
2. Ingat, Manfaat yang Diberikan Asuransi Terbatas
Manfaat yang diberikan perusahaan asuransi sifatnya limited alias terbatas. Jangan pernah berharap pihak asuransi bersedia meng-cover semua biaya yang dikeluarkan. Di sini mereka hanya membantu Anda untuk meringankan beban. Bukan malah menggantikan posisi Anda untuk membayar kerugian yang terjadi.
Untuk asuransi kesehatan, manfaat yang diberikan hanyalah santunan rawat inap, santunan di ruang ICU, dan santunan kematian. Biaya makan, pembedahan, obat-obatan, dan kunjungan dokter akan ditanggung nasabah yang bersangkutan.
3. Utamakan Manfaat dan Layanan yang Diberikan
Premi asuransi yang telah dibayarkan sebenarnya sulit untuk dikembalikan 100%. Karena itu, biayanya sedikit lebih mahal dibanding fitur asuransi pada umumnya. Premi asuransi yang dibayarkan akan hangus jika tidak pernah diklaim. Berbeda dengan fitur pengembalian premi asuransi.
Agar tetap untung, Anda perlu melakukan perhitungan cermat terkait premi yang dibayarkan. Mahal murahnya suatu produk ditentukan isi produk itu sendiri. Nilai rupiah yang dibayarkan akan worth it kalau manfaat yang didapatkan juga sesuai. Jadi, jangan hanya terpaku pada besarnya rupiah yang dibayarkan. Utamakan manfaat dan pelayanan yang diberikan.
4. Nilai Premi Tak Terlepas dari Tingkat Inflasi
Pengembalian premi asuransi hanya bisa dirasakan pada periode tertentu saja. Asumsikan saja rata-rata waktu pengembalian premi yang ditawarkan terjadi setelah 12 tahun jadi membayar premi. Jangka waktu yang lama, bukan? Selama menempuh jangka waktu tersebut, bisa saja terjadi inflasi.
Tingkat inflasi memengaruhi nilai dari premi yang akan dikembalikan kepada Anda. Jumlah yang dikembalikan memang 100%. Tapi, jika inflasi terjadi, nilai dari 100% tersebut berkurang. Misalnya, premi yang telah dibayarkan Rp200 juta pada 2017. Pada 2029, apakah premi sebesar Rp200 juta tersebut jika dikembalikan masih terasa bernilai 100% menimbang naik-naiknya harga atau kebutuhan pada tahun tersebut karena inflasi?
Sebagai saran, untuk menghindari tergerusnya nilai premi karena inflasi, cari dan pilih asuransi yang menawarkan pengembalian premi dalam waktu singkat. Dengan begitu, penggerusan nilai pengembalian premi dapat diminimalkan.
Pengembalian premi produk asuransi memang menggiurkan. Di lain sisi, ini bisa dijadikan sebagai tabungan jangka panjang. Namun, Anda tetap harus mengetahui kebijakan pada produk asuransi tersebut ya, jangan sampai salah kaprah.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.