"Kita paling bisa memberikan indikasi valuasi, misalnya berdasarkan valuasi terhadap perusahaan sejenis. Tapi tidak ada juga perusahaan yang sangat sejenis, komposisi produksi Freeport ini kan untuk perusahaan tambang kan berbeda-beda, misalnya kan komposisi kandungannya di sini apa di sana apa," jelasnya.
"Kemudian laporan dari penilai publiknya, harganya segini, metodenya begini. Pake cashflow, pake aset, PE ratio atau pake apa ya pola valuasinya. Bisanya perusahaan tambang seperti ini ada nilai aset yang bisa dikalkulasi," tambah dia.
Baca juga: Menko Luhut Pastikan Negosiasi Divestasi 51% Saham Freeport Tidak Ada Masalah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perhitungan harga saham akan diserahkan kepada penilai independen yang mengikuti harga pasar seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Valuasi saham Freeport nantinya akan mengacu ke harga pasar atau fair market value.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.