Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, BEI sebagai regulator pasar modal tidak dapat menentukan valuasi saham PTFI.
"Ya enggak bisa. Kan gini ini kan tergantung bagaimana investor menilai," ujarnya di Gedung BEI kemarin.
Baca Juga: Taksir Valuasi Saham Freeport, BEI: Semua Tergantung Investor!
Samsul melanjutkan, upaya yang dapat dilakukan oleh BEI hanya sebatas memberikan perbandingan dan gambaran valuasi saham. Menurutnya, perbandingan akan dilakukan dari pasar modal luar negeri, lantaran PTFI tidak memiliki perbandingan perusahaaan sejenis di pasar modal.
"Kita paling bisa memberikan indikasi valuasi, misalnya berdasarkan valuasi terhadap perusahaan sejenis. Tapi tidak ada juga perusahaan yang sangat sejenis, komposisi produksi Freeport ini kan untuk perusahaan tambang kan berbeda-beda, misalnya kan komposisi kandungannya di sini apa di sana apa," jelasnya.
"Kemudian laporan dari penilai publiknya, harganya segini, metodenya begini. Pake cashflow, pake aset, PE ratio atau pake apa ya pola valuasinya. Bisanya perusahaan tambang seperti ini ada nilai aset yang bisa dikalkulasi," tambah dia.