Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Diprediksi Naik hingga 9% Tahun Depan, Sejauhmana Imbasnya ke Industri Rokok?

Trio Hamdani , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2017 |06:15 WIB
Cukai Rokok Diprediksi Naik hingga 9% Tahun Depan, Sejauhmana Imbasnya ke Industri Rokok?
Ilustrasi: reuters
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan cukai rokok pada 2018 mendatang diprediksi tidak akan setinggi tahun ini. Menurut PT Bahana Sekuritas hal itu menguntungkan industri rokok termasuk perusahaan rokok yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam RAPBN 2018, Bahana menyatakan bahwa kelihatannya rencana kenaikan cukai tahun depan tidak akan setinggi tahun ini. Berdasarkan perhitungannya, tahun ini rata-rata kenaikan cukai rokok sekira 10%-11%, maka pada tahun depan kenaikan cukai diprediksi pada kisaran 7%-9%.

‘'Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata kenaikan cukai rokok lebih tinggi dari kenaikan inflasi, bila tahun depan kenaikan cukai rokok tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya, akan memberi dampak positif bagi industri rokok, '' ungkap Analis Bahana Michael Setjoadi.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah kian ketat mengatur iklan rokok yang tayang di televisi maupun di area publik. "Ditambah lagi larangan merokok di tempat umum semakin digencarkan,'' jelasnya lebih lanjut.

Melihat faktor tersebut, pihaknya memperkirakan bahwa volume penjualan rokok tahun depan masih akan mengalami kontraksi sekitar 1%-1,5%, dibandingkan penjualan tahun ini yang diperkirakan turun sebesar 1,5%. Kemudian volume produksi rokok diperkirakan akan mencapai 318,8 miliar batang pada tahun depan, naik dibandingkan perkiraan volume produksi 2017 sebanyak 315,6 miliar batang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement