Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Ex-Karyawan 7-Eleven Kawal Verifikasi Pesangon

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2017 |14:34 WIB
Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Ex-Karyawan 7-Eleven Kawal Verifikasi Pesangon
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

 

Sementara itu ditemui di tempat berbeda, Pengacara dari Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia, Kiagus Ahmad mengatakan penyelesaian dari selisih tersebut akan berlanjut esok hari. Karena ada beberapa data yang belum match dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh para serikat pekerja dengan pihak perusahaan.

"Kalau tadi membahas tentang pengurus yang sudah melaksanakan pra verifikasi. Tapi hanya tagihan yang sudah match angkanya. Yang belum diakui diagendakan besok," jelasnya.

Menurutnya belum matchnya data yang diajukan oleh serikat pekerja dengan perusahaan adalah karena ada sekitar 3 kreditur yang belum terverifikasi. Sehingga harus di bahas ulang pada esok hari.

"Jadi sebenarnya yang belum match datanya itu hanya tiga kreditur," singkatnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement