Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Mantan Karyawan 7-Eleven Terima Tunggakan Gaji Pekan Depan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2017 |14:56 WIB
Catat! Mantan Karyawan 7-Eleven Terima Tunggakan Gaji Pekan Depan
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Kalo yang lain lain belum dibayar juga rencana mau dibayar dalam waktu dekat (Minggu ini) kalau dengan gaji totalnya Rp 2,6 miliar," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya para mantan Karyawan Seven Eleven Indonesia menagih janji dari perusahaan karena belum membayarkan tunggakan gaji sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, hingga Minggu kedua bulan Oktober, para mantan pekerja Sevel belum juga menerima pembayaran tunggakan gaji. Padahal seharusnya pembayaran gaji tersebut paling lamanya dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2017.

Baca juga: Anies-Sandi Dilantik, Mantan Karyawan 7-Eleven Berharap Bisa Nikmati Program Oke Oce

Adapun rincian dana tunggakan yang harus dibayarkan oleh PT Modern Sevel Indonesia terdiri dari gaji penuh karyawan bulan Agustus 2017, uang transportasi, dan biaya BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, setiap karyawan juga akan menerima setengah dari dana THR dari perusahaan.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement