JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita pagi ini mengumpulkan para pengelola pasar rakyat dari seluruh Indonesia. Di hadapan puluhan pengelola pasar rakyat Mendag berpesan agar aset daerah yang telah direvitalisasi itu dapat dikelola dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Presiden menginginkan, bukan hanya sekedar fisik, tapi termasuk di dalamnya gimana perdagangan itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (19/10/2017).
Enggar melanjutkan, pengelolaan pasar rakyat juga meliputi pengelolaan dari segi administrasi. Selama ini, dia menyoroti adanya penarikan retribusi secara liar, yang belum disalurkan sepenuhnya untuk pemeliharaan dan pengelolaan pasar rakyat.
Baca Juga: 2.779 Pasar Tradisional Bakal Jadi Modern di Akhir 2017
Oleh karena itu, Enggar berpesan agar pengelola pasar menolak dengan tegas pungutan retribusi liar. Dia pun siap untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut. "Ibu bapak, kasih tahu saya kalau masih disuruh setor dari uang retribusi itu, saya akan antarkan dia ke penjara," tegas dia.
"Jadi kalau diminta sudah ada retribusi, lalu ada setoran, bilang maaf tidak berani. Kalau perlu, bilang saya diancam oleh Mendag untuk tidak, jadi tolong bapak yang minta ke Pak Menteri saja," jelas dia.
Pernyataan Enggar tersebut mendapat sambutan meriah dari para pengelola pasar yang hadir di saat itu. Dia juga berpesan agar pasar rakyat tidak dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah.
"Urusan rakyat tolong enggak dipakai main-main. Ini urusan sama rakyat kecil dan pedagang kecil, jangan itu dipakai main-main. Kepada seluruh kepala daerah, bupati walikota akan saya sampaikan jangan pernah bermain," kata Enggar.
Sebagai informasi, hingga saat ini sebanyak 2.710 pasar rakyat sudah direvitalisasi, tepatnya di tahun 2015 sebanyak 1.023 pasar, kemudian tahun 2016 sebanyak 783 pasar, dan terakhir pada tahun ini sebanyak 904 pasar. Sehingga, Pemerintah masih punya PR untuk merevitalisasi sebanyak 2.290 pasar rakyat hingga tahun 2019.
(Martin Bagya Kertiyasa)