Menurut Budi, LMIRT dan First REIT telah menandatangani akta Usaha Bersama (Joint Venture) atas rencana akuisisi bersama untuk bangunan terintegrasi (properti) di Yogyakarta dari LPKR. Properti ini terdiri dari komponen mal ritel yang dikenal sebagai Lippo Plaza Jogya (LPJ) dan komponen rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Hospitals Yogyakarta (SHYG). LPJ akan diakuisisi senilai 61,1 juta dolar Singapura dan SHYG senilai 27,28 juta dolar Singapura.
Transaksi akuisisi properti-properti tersebut tergantung pada persetujuan dari para pemegang unit penyertaan dari REITS serta persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Singapore Exchange Securities Trading Limited.
Budi mengungkapkan, struktur akuisisi bersama ini dilakukan karena tidak adanya peraturan daerah di Yogyakarta untuk menerbitkan akta sertifikat strata secara terpisah untuk LPJ dan SHYG. JV Yogyakarta Indoco pada 13 Oktober 2017 telah menandatangani CSPA untuk rencana akuisisi properti tersebut dan akan memegang properti tersebut dalam satu akta sertifikat Hak Guna Bangunan.
SHYG memiliki luas kotor bangunan (GFA) seluas 12.474 m2 dengan kapasitas maksimum 220 tempat tidur dan telah beroperasi sejak Juli 2017 dengan Center of Excellence untuk Neuroscience dan Kardiologi.
LPJ memiliki GFA seluas 66.098 m2 (terdiri atas 35.965 m2 untuk mal dan 30.133 m2 untuk wilayah parkir) yang telah diisi oleh beragam penyewa termasuk bioskop, para penjual makanan, dan hypermarket . Mal ini telah menjadi salah satu pusat gaya hidup terbaru di Yogyakarta dan telah beroperasi sejak Juni 2015.