Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, pengembangan Kota Baru Meikarta seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah. Pasalnya, pembangunan proyek ini bisa menekan angka backlog perumahan.
“Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah pemerintah mau membangun apartemen di bawah Rp150 jutaan. Sekarang ada pengembang yang mau, yang selaras dengan visi pemerintah, seharusnya didukung,” ujarnya.
Dia menegaskan, apabila ada persyaratan yang masih belum terpenuhi seharusnya pemerintah dan pengembang duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. “Jadi pemerintah dan pengembang bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ali.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Manoarfa mengatakan, kondisi perekonomian di daerah saat ini sedang mengalami proses transisi. Sektor properti dianggap telah terbukti menentukan turun atau naiknya perekonomian di setiap daerah tersebut.
Dia berharap hal itu bisa dipahami oleh pengambil keputusan untuk mendukung serta membantu mempercepat kemajuan properti di daerah. Sebab dengan semakin tertundanya properti, maka akan membuat rugi berbagai pihak, termasuk negara.
(Dani Jumadil Akhir)