JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2017 tumbuh 25% dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, untuk September 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp84,7 triliun. Pada Oktober 2017, jika meningkat 25% berarti ada kenaikan Rp21,175 triliun menjadi Rp105,87 triliun.
"Bulan ini saja, kita masih tumbuh di atas 25 persen, secara bulanan ya. Artinya memang masih cukup signifikan. PPN-nya masih tumbuh 20 persenan, PPh juga masih positif lah," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Apabila ditotal dengan realisasi penerimaan pajak per September 2017, maka realisasi penerimaan pajak hingga kini mencapai Rp876,58 triliun atau 68,29% dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun.
Sebelumnya, pada awal Oktober lalu DJP telah mengumumkan realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga September 2017 yang mencapai Rp770,7 triliun atau 60% dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun.
Secara tahunan, realisasi tersebut mengalami koreksi -2,79%. DJP menyebut, pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan. Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tdk berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6%.
Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70% (y-o-y). PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32% (y-o-y). Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7% (y-o-y).
(Dani Jumadil Akhir)