Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta! Sektor Industri Sudah Setor Pajak Rp224,9 Triliun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2017 |18:51 WIB
 Fakta! Sektor Industri Sudah Setor Pajak Rp224,9 Triliun
Ilustrasi Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Industri merupakan salah satu sektor strategis karena berperan penting dalam pembangunan nasional dan turut memacu pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya sebagai penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB), manufaktur juga mampu memberikan kontribusi tertinggi melalui setoran pajak.

"Aktivitas industri konsisten membawa multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, kami terus fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor di dalam negeri," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak dari sektor industri hingga triwulan III tahun 2017 mencapai Rp224,95 triliun atau tumbuh 16,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Capaian tersebut, diperoleh dari sumbangan sektor perdagangan sebesar Rp134,74 triliun, keuangan Rp104,92 triliun, konstruksi Rp35,40 triliun, informasi komunikasi Rp32,19 triliun, pertambangan Rp31,66 triliun, dan sektor lainnya Rp156,19 triliun. "Ini menunjukkan kinerja industri pengolahan nasional masih positif," jelas Airlangga.

Baca Juga: Setoran Pajak Baru Rp876 Triliun, Masih Kurang Rp407 Triliun dari Target

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement