Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Masalah Pengusaha Kecil, Mendag: Lokasi Kumuh hingga Keterbatasan Modal

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |12:14 WIB
3 Masalah Pengusaha Kecil, Mendag: Lokasi Kumuh hingga Keterbatasan Modal
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) mengungkapkan bahwa banyak permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha ritel kecil tradisional. Setidaknya, kata dia ada 3 hal yang menjadi soal, mulai dari sarana, hingga permodalan.

"Kalau kita identifikasi permasalahan yang dihadapi mereka pengusaha kecil, paling tidak ada tiga hal," kata Mendag di kantornya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Yang pertama, jelas Enggar, berkaitan dengan masalah lokasi. Biasanya pelaku usaha ritel kecil tradisional berada di lokasi yang kumuh, bau, dan tidak nyaman. "Dengan pengelolaan tradisional yang tidak pernah kita bantu," jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Pengelolaan Pasar Perlu Inovasi dan Kreativitas

Kedua masalah harga barang yang mereka dapatkan dari distributor. Menurut Mendag pengusaha kecil ini tidak memperoleh harga yang sama dengan pengusaha besar di bidang ritel. Jika pengusaha besar memiliki akses mendapatkan pasokan barang berharga murah, lain halnya dengan pengusaha kecil.

"Dia membeli harga barang lebih mahal dibanding pasar ritel modern. Itu yang terjadi. Bagaimana dia bisa dapat margin yang cukup kalau dia dapatnya harga lebih mahal," terang Enggar.

Baca Juga: Mantap! Bursa Berjangka Jakarta Dilirik Pengusaha Asing

Ketiga, soal keterbatasan modal. Ada ketidakadilan yang diperhatikan Mendag soal akses permodalan. Kata dia, pengusaha besar bisa membayar pinjaman secara angsuran, misalnya dalam dua hingga tiga bulan. Sedangkan yang kecil harus membayar secara tunai.

"Ketiga hal ini lah yang harus kita atasi persoalan. Pertama ada perbaikan revitalisasi pasar, dan seluruh ritel modern wajib lakukan itu. Mau syukur, enggak mau ya harus mau. Karena tidak bisa dibiarkan tanpa ada intervensi pemerintah," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement