Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Defisit Rp9 Triliun, Sri Mulyani: Perbaiki Sistem Dulu Baru Iuran Naik

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 06 November 2017 |15:50 WIB
BPJS Kesehatan Defisit Rp9 Triliun, Sri Mulyani: Perbaiki Sistem Dulu Baru Iuran Naik
Foto: Menkeu Sri Mulyani (Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan terus mengalami defisit yang hingga saat ini bahkan mencapai Rp9 triliun. Salah satu hal yang selalu menjadi pertimbangan untuk menutupi defisit adalah kemungkinan adanya kenaikan iuran. Lalu apakah akan ada kenaikan iuran?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, saat ini tak ada opsi untuk menaikkan iuran dalam upaya menutup defisit. Dia mengakui salah satu pendapatan memang berasal dari iuran kendati demikian masih ada opsi lain yang dapat dilakukan.

"Untuk iuran ini memang belum ada opsi untuk menaikkan, nah untuk menutup iuran yang belum sesuai hitungan ini tentu ada upaya yang dilakukan pemerintah agar program terus berjalan salah satunya adalah dengan adanya suntikan dana tambahan sesuai PP Nomor 87," ujarnya di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (6/11/2017).

 Baca Juga: Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Bakal Tambal dari Cukai Rokok

Senada dengan Fachmi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama menyatakan saat ini tak akan ada kenaikan iuran melainkan melakukan efisiensi di tubuh BPJS Kesehatan. Menurutnya pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan kebijakan ini.

"Sebelum kita berbicara mengenai iuran yang tentu membebani masyarakat. Kita lihat masih ada tata kelola di dalam dan efisiensi yang masih bisa kita perbaiki, nanti kalau kita jelaskan ke masyarakat (kenaikan iuran) sesudah kita perbaiki tata kelola BPJS," ujarnya.

Perbaikan ini dikatakan Sri Mulyani berkaitan dengan penyelewengan, hubungan antara rumah sakit dan puskesmas yang sudah baik, serta penetapan kontribusi daerah dalam anggran BPJS Kesehatan. Bila itu semua sudah dilaksanakan, lanjutnya, namun tetap tidak mampu menutupi defisit, tak menutup kemungkinan akan ada kenaikan iuran.

"Kalau semua sudah dilakukan pemerintah, maka rakyat akan tahu kita sebagai pemerintah sudah melakukan semua aspek secara maksimal, baru kalau itu dibutuhkan adanya tetap kontribusi masyarakat untuk menaikkan itu nanti kita lakukan saat semua proses sudah dijalankan," papar Sri Mulyani.

 Baca Juga: Duo Srikandi Jokowi, Sri Mulyani-Puan Maharani Duduk Bareng Bicara Defisit BPJS Kesehatan

Sebelumnya, hari ini Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengadakan rapat membahas mengenai defisit BPJS Kesehatan.

Rapat ini diikuti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dan Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement