JAKARTA - Pemerintah rupanya telah memiliki rencana jangka panjang akan masa depan perusahaan tambang terbesar Indonesia, PT Freeport Indonesia. Tidak berhenti pada divestasi saham sebesar 51%, pemerintah bakal mendorong perusahaan tambang emas dan tembaga Grasberg itu untuk menjadi perusahaan publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa sebelum menjadi perusahaan tercatat, Freeport terlebih dulu harus menyelesaikan proses divestasi sebesar 51%. Setelah divestasi rampung, barulah Freeport melantai di pasar modal.
"Sekarang divestasinya harus jalan dulu nanti setelah pemerintah pusat dan provinsi wilayah Papua dan segala macam itu, punya 51% secara kumulatif baru dipikirkan untuk IPO. Tapi di kemudian hari, enggak sekarang," kata Jonan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11/2017).
"Mudah-mudahan kalau selesai, satu hari juga akan listing di BEI, PT Freeport Indonesia," imbuh dia.
Soal divestasi, lanjut Jonan, proses valuasi masih terus berjalan. Dia menargetkan proses divestasi bakal rampung secepatnya, dengan demikian Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas atas perusahaan tambang yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona itu.
Baca juga: Sambangi BEI, Menteri Jonan Cerita Besarnya Pendapatan Perusahaan Energi
Jonan juga menegaskan bahwa proses divestasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta menyesuaikan dengan kemampuan pemerintah.