Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulan ke-11, BPH Migas Sudah Catatkan Kenaikan PNBP 16%

Anisa Anindita , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |13:32 WIB
Bulan ke-11, BPH Migas Sudah Catatkan Kenaikan PNBP 16%
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Dalam kurun Januari sampai dengan pertengahan bulan November 2017, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,05 triliun, atau sudah melampaui target sebesar 16% dari target PNPB pada tahun 2017, yakni sebesar Rp900 miliar.

Dengan kondisi seperti itu, hingga akhir tahun 2017, perkiraan total PNBP BPH Migas akan mencapai Rp1,1 triliun. Yang artinya, PNBP BPH Migas per bulannya rata-rata mencapai Rp88,8 miliar. Data tersebut terlampir di laman Kementerian ESDM.

PNBP BPH Migas itu berasal dari dua jenis pendapatan, yakni pendapatan iuran Badan Usaha Badan Usaha dari kegiatan usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp777 miliar (74%), serta dari kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa sebesar Rp269 miliar (26%).

Tahun sebelumnya pada 2016, BPH Migas yang juga menargetkan angka PNBP sebesar Rp900 miliar, dengan capaian akhir tahun melebihi target, sebesar Rp1,083 triliun (120%). Dalam beberapa tahun terakhir, BPH Migas tercatat selalu menyerahkan sebagian besar PNBP-nya kepada Pemerintah dari kedua jenis penerimaan tersebut (iuran BBM dan iuran gas bumi).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement