Pantauan Okezone, Freeport diwakili oleh Direktur Eksekutif Vice President Freeport Tony Wenas dan dari Kementerian ESDM diwakil Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Haryono.
Baca Juga: Divestasi Saham Freeport Masih Alot, Jangan Buat Investor 'Takut'
Untuk diketahui, saat ini proses perundingan Freeport dengan pemerintah berkutat pada masalah divestasi 51%. Untuk poin perpanjangan masa operasi, stabilitas investasi, dan perubahan KK menjadi IUPK sudah disetujui oleh Freeport dan pemerintah.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.