Pantauan Okezone, Freeport diwakili oleh Direktur Eksekutif Vice President Freeport Tony Wenas dan dari Kementerian ESDM diwakil Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Haryono.
Baca Juga: Divestasi Saham Freeport Masih Alot, Jangan Buat Investor 'Takut'
Untuk diketahui, saat ini proses perundingan Freeport dengan pemerintah berkutat pada masalah divestasi 51%. Untuk poin perpanjangan masa operasi, stabilitas investasi, dan perubahan KK menjadi IUPK sudah disetujui oleh Freeport dan pemerintah.
(Dani Jumadil Akhir)