Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak Baru, Robert Pakpahan Fokus Amankan Pajak Tahun Ini

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |22:03 WIB
Dirjen Pajak Baru, Robert Pakpahan Fokus Amankan Pajak Tahun Ini
Pelantikan Dirjen Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Robert Pakpahan dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang mengakhiri masa baktinya hari ini. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan.

"Saya berterima kasih untuk kepercayaan yang diberikan Bapak Presiden dan juga Menkeu ini penuh tantangan dan akan saya akan laksanakan sebaik-baiknya," ucap Robert usai mengikuti pelantikan di Kantor Kemenkeu, Kamis (30/11/2017).

Robert mengatakan, berdasarkan arahan yang diberikan Sri Mulyani, maka akan banyak pekerjaan yang cukup banyak dan spesifik, dan harus dia lakukan ke depan. Hingga akhir tahun 2017 Robert menyatakan akan mengamankan pajak sebaik mungkin penerimaan pajak sehingga menjaga defisit.

"Dalam jangka pendek yang akan saya kerjakan adalah untuk sisa tahun 2017 mengamankan penerimaan sebaik mungkin sehingga penerimaan pajak itu bisa menopang keamanan APBN sehingga defisit yang dikerjakan pemerintah bisa bertahan," ungkapnya.

Sementara untuk tahun depan, dia akan membangun sistem perpajakan yang kredibel dengan berbasiskan digital sehingga pengawasan pajak dapat lebih transparan. Serta akan memilah kebijakan peninggalan Ken yang masih dapat dilanjutkan atau digantikan dengan perturan baru.

"Jadi kita lihat program-program yang masih ada mana yang menyangkut bisnis proses yang bisa kita perbaiki hingga bagaimana kantor pajak itu bekerja sehingga wajib pajak lebih muda untuk patuh," katanya.

"Untuk sistem informasi dengan jumlah wajib pajak yang banyak diatas 30 juta, jumlah info yang semakin banyak, kita tidak bisa harapkan secara manual, itu bisa dikerjakan sistem informasi bisa secara otomatis mengklasifikasi kelompok-kelompok wajib pajak untuk memudahkan kerja dirjen pajak," tambah dia.

Selain itu, dia juga akan melaksanakan permintaan Sri Mulyani untuk memeriksa kembali peraturan pajak seperti kelanjutan peraturan pajak PPH yang tengah digodok DPR.

"Beberapa undang-undang ada yang sedang diusulkan ke DPR, seperti undang-undang PPH itu akan kita teruskan, perbaikan diperaturan akan di teruskan. Itu juga akan kita upayakan secepat mungkin," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement