JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) yang berlaku secara sepenuhnya kepada seluruh bank komersil di Tanah Air. Hal ini untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank berbeda.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan selama ini terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Hal ini dikarenakan keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran yang ekslusif yakni hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC maupun mesin ATM miliknya sendiri.
Hal ini menjadi tidak efisien sehingga membuat masyarakat harus memiliki banyak kartu dari berbeda-beda bank. Selain itu hal ini menyebabkan biaya investasi dan infrastruktur yang tinggi karena bank enggan berbagi infratstrukturnya.
Baca Juga: 10.000 ATM Disiapkan untuk National Payment Gateway
Sedangkan ujar Agus transaksi di era digital ini semakin tinggi. Dia menyebutkan dalam 1 menit saja terjadi setidaknya 10.000 transaksi baik debit maupun kredit. Sehingga di era digital transaksi semakin marak dan membuGPN kan pembayaran yang cepat dan praktis.
"Bi menyakini GPN menjadi sangat penting. Ini merupakan pelaksanaan manda UUD yang diberika ke BI untuk membuat sistem yang aman nyaman dan efisein. Karena setelah digagas 20 tahun lalu baru hari ini momen yang bersejerah resminya GPN," ujar Agus dalam sambutannya acara peluncuran GPN di Gedung BI, Senin (4/12/2017).
Menurutnya dengan hadir GPN perbankan bisa melakukan sharing infrastruktur sehingga infrastruktur di wilayah yang berlebih dapat ditemoatkan di daerah-daerah terpencil.
"Di pelosok itu masih sangat perlu infrastruktur untuk transaksi. Dengan GPN diharapkan daerah-daerah terkecil yang perlu akses bisa mendapatkan kemudahan," ungkapnya.
Baca Juga: Blakblakan di Sosmed, Sri Mulyani: Pembayaran via Bank Hanya 8,5%
Setelah peluncuran ini maka secara resmi GPN dapat digunakan, kartu debet setial bank dapat melakukan transaksi pada satu mesin Parawansa.
Adapun GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services. Di mana Standard yakni proses standarisasi teknologi pembayaran yang saat ini dilakukan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Sedangkan Switching adalah pemrosesan transaksi yang saat ini dikelola oleh empat lembaga, yakni Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima) dan Alto. Sedangkan untuk Services yang akan dikelola oleh konsorsium bank.
Dalam peluncuran ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Daemin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
(Dani Jumadil Akhir)