JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir pemerintah daerah yang anggaran rapatnya lebih besar dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan ia melihat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) yang masih belum baik.
"Kalau dari sisi penerimaan, daerah masih tergantung dari transfer pusat ke daerah, dari sisi belanja juga ada problem," ungkapnya di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca juga: Sri Mulyani: 343 Kepala Daerah Berperkara Hukum, Mayoritas Menyangkut Pengelolaan Keuangan Daerah
Menurutnya, porsi belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 37% dari APBD, sedangkan belanja modal hanya 20%. Selain itu, belanja modal di daerah pun sangat tergantung dari transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Namun, ia menilai ada beberapa yang aneh dari pengelolaan APBD tersebut.
"Sebagian daerah membuat standar lebih tinggi dari pusat, perjalanan dinas dan standar rapat. Masa rapat di sini dan daerah menjadi lebih mahal. Itu enggak masuk akal. Oleh karena itu, kita ingin itu diteliti honor team, biaya rapat. Itu artinya APBD habis hanya untuk birokrat," jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Sering Kali APBD Disusun Tak Patuhi Undang-Undang