Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Janjikan Perbaikan CCTV

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |12:02 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Janjikan Perbaikan CCTV
Jajaran Jasa Marga. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan penyesuaian tarif Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan harga ini, sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 973/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Tol.

Kenaikan berlaku pada 8 Desember 2017 sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol. Berdasarkan peraturan tersebut tarif tol setiap dua tahun dilakukan penyesuaian.

Assistant Vice President Toll Collection Management JSMR Fitri Wiyanti mengatakan, volume lalu lintas per hari di ruas dalam kota tersebut per Oktober 2017 mencapai 674 ribu kendaraan per hari, termasuk yang melintasi ruas Cawang-Tanjung Priok-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Baca Juga: 9 Ruas Tarif Tol Naik, Kenaikannya Berkisar Rp500-Rp1.000

Dengan penyesuaian tarif, pihaknya meyakini akan diimbangi dengan pelayanan. Di ruas tol dalam kota sendiri dijelaskannya sudah dilakukan perbaikan layanan, misalnya perbaikan CCTV yang memantau lalu lintas di ruas tol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement