Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Macet TB Simatupang, Kemenhub Bakal Batasi Kendaran Masuk Jakarta?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 15 September 2025 |15:37 WIB
Atasi Macet TB Simatupang, Kemenhub Bakal Batasi Kendaran Masuk Jakarta?
Jalan TB Simatupang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan situasi macet di Jalan TB Simatupang.

Ahmad Yani mengatakan salah satu solusi penanganan macet TB Simatupang yang diusulkan Pemprov DKI adalah melakukan pembatasan kendaraan dengan kode nomor polisi (nopol) luar Jakarta masuk ke Jakarta.

"Pemerintah Daerah DKI saat ini meminta kita untuk memberikan pedoman terutama terkait bagaimana kendaraan yang akan masuk dari luar Jakarta ke Jakarta," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ahmad Yani menjelaskan, wacana tersebut muncul setelah melihat ketersediaan infrastruktur transportasi yang melayani dari luar Jakarta masuk ke wilayah Jakarta. Ia menilai ketersediaan infrastruktur transportasi itu sudah mampu melayani mobilitas masyarakat dari luar Jakarta ke Jakarta. 

"Sekarang angkutan umum seperti Transjakarta sudah mencapai beberapa lokasi di luar dari DKI Jakarta. Sehingga pedoman-pedoman yang terkait pembatasan terhadap kendaraan yang masuk ke Jakarta mereka juga meminta masukan dari kita," tambahnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement