Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jutaan Batang Rokok Senilai Rp6 Miliar Hangus Sengaja Dibakar

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |11:03 WIB
Jutaan Batang Rokok Senilai Rp6 Miliar Hangus Sengaja Dibakar
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

Selain itu, ia mengatakan sepanjang 2017 Bea Cukai Kudus telah melakukan 74 penindakan terhadap rokok ilegal, dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21.116.184 batang rokok SKM dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,95 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp11,2 miliar. Angka ini jika dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan 25,4%.

"Tumbuh 25,4% dari 2016 lalu kalau dilihat dari jumlah batang rokok yang ditindak," jelasnya.

Dirinya mengatakan, pemusnahan ini dilakukan juga untuk memberikan hukuman berupa efek jera yang akan dirasakan para pembuat rokok ilegal.

"Kami harapkan masyarakat juga dapat berperan aktif untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan berbahaya bagi masyarakat maupun lingkungan," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement