Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dapat mengontrol harga dengan mengetahui mana travel agen yang masih mematok harga di bawah minimum Rp20 juta, dan mana yang sudah di atas harga tersebut.
“Masyarakat juga harus lebih teliti saat mengecek harga yang dijual travel agent,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjutnya, pemerintah juga akan mendapatkan manfaat. Manfaat tersebut berupa penataan kembali tata niaga dan mencegah terjadinya penipuan travel.
“Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat juga harus kontrol harga dari setiap travel agent. Dari travel agen yang memberikan harga murah sampai yang mahal. Selain itu, pemerintah juga mampu menata tata niaga supaya tidak ada lagi penipuan seperti yang kemarin,” jelasnya.
Hal itu juga yang membuat Asnawi memberikan peringatan bagi semua travel agent agar tidak hanya mementingkan harga murah, tetapi juga harus memberikan kualitas yang terbaik.