ANDA ingin memiliki rumah sendiri tahun 2018? Bila iya, selamat, ya! Terpikir memiliki rumah sendiri berarti menjadi indikasi bahwa kamu ingin mandiri dan mapan. Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok setiap orang yang sangat penting untuk dipenuhi. Maka itu, bila memang ada kesempatan atau peluang untuk memilikinya, jangan lagi menunda-nunda.
Tapi, bagaimana cara membeli rumah bila saat ini gaji masih Rp 5 juta perbulan? Jangan keburu kecil hati. Pertanyaan semacam itu memang wajar muncul. Soalnya, harga rumah memang mahal. Terlebih di kawasan padat seperti greater area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Kenaikan harga properti di kawasan itu melaju kencang bak kuda pedati. Hari-hari ini, akan sulit bagi kita menemukan rumah dengan luas tanah, katakan sekitar 100 meter persegi, dengan harga di bawah Rp 500 juta. Terlebih bila lokasinya strategis, berdekatan dengan sarana transportasi publik, atau berada di wilayah yang tengah berkembang pesat. Bahkan untuk rumah vertikal seperti apartemen atau rusunami, harganya juga sudah tinggi.
Harga rumah yang mahal inilah yang sering menjadi faktor penyebab mengapa banyak orang akhirnya memutuskan menunda membeli rumah. Ironisnya, keputusan penundaan ini justru tidak akan membawa kemana-mana karena harga rumah terus berlari. Sedang laju pertumbuhan pendapatan tidak mampu mengimbanginya.
Ujung-ujungnya, banyak orang akhirnya terjebak terus mengontrak rumah, menumpang di rumah orangtua atau mertua, dan lain sebagainya. Padahal, semakin lama menunda pembelian rumah, niscaya semakin sulit bagi kamu memiliki rumah.
Maka itu, walau kini mungkin pendapatan kamu masih relatif terbatas, katakanlah Rp 5 juta per bulan, tidak berarti kamu tidak bisa membeli rumah. Dengan perencanaan keuangan yang tepat, pendapatan yang terbatas bukanlah halangan bagi kamu untuk membeli rumah. Begini strateginya menurut HaloMoney.co.id:
1. Hitung kemampuan finansial
Sulit membeli rumah dengan uang tunai, terlebih bila saat ini kemampuan keuangan kamu pas-pasan. Satu-satunya cara adalah memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Bank biasanya meloloskan pengajuan KPR bila besar cicilan maksimal sepertiga dari penghasilan rutin.
Misalkan, penghasilan kamu saat ini adalah Rp 5 juta per bulan. Jadi, kemampuan cicilan bulanan maksimal sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Jangan khawatir. Masih banyak tawaran rumah murah yang bisa kamu beli dengan cicilan di bawah Rp 2 juta per bulan.
Sejak 2016 lalu, aturan uang muka pembelian rumah juga sudah dilonggarkan. kamu sudah bisa membeli rumah dengan uang muka hanya 15%. Banyak juga proyek perumahan yang ditawarkan dengan uang muka mulai 5% saja. Ada juga yang memberikan pilihan cicilan uang muka.
Akan tetapi, untuk lebih amannya, siapkan kebutuhan uang muka paling tidak 20% dari harga rumah yang kamu incar. Ingat, semakin besar uang muka pembelian rumah, beban cicilan akan lebih ringan. Begitu juga sebaliknya.