Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Pajak, Sri Mulyani Sematkan 2 Jabatan ke Robert Pakpahan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 31 Desember 2017 |10:22 WIB
Demi Pajak, Sri Mulyani Sematkan 2 Jabatan ke Robert Pakpahan
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan yang cukup tinggi. Setidaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.283,6 triliun. Berdasarkan data 15 Desember 2017 penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.058,41 triliun. Artinya, angka tersebut baru mencapai 82,46%.

Kini pada tahun 2018 penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.609,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 9,3% dari targetnya dalam APBN-P 2017.

Sebelumnya pada APBN-P 2017 penerimaan pajak sendiri ditargetkan sebesar Rp1.283,6 triliun. Berdasarkan data 15 Desember 2017 penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.058,41 triliun. Artinya, angka tersebut baru mencapai 82,46%.

Baca Juga : Target Penerimaan Rp1.609,4 Triliun di 2018, Dirjen Pajak Siap Lakukan Reformasi

Untuk mencapai angka ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menunjuk Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan menjadi Ketua Tim Reformasi Perpajakan.

Dengan demikian mantan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini memiliki dua jabatan yakni sebagai Dirjen Pajak juga sebagai Ketua Tim Reformasi Perpajakan dengan tugas capai penerimaan pajak sebesar Rp1.609,4 triliun di 2018.

Menurut Sri Mulyani, Robert punya pengalaman sebagai ketua tim reformasi perpajakan. Oleh karena itu, keterlibatannya dia sekarang sangat dibutuhkan sebagai pemimpin.

"Dari sisi pembagian divisi di antara para eselon I di DJP sendiri. Namun juga ini tidak hanya pajak tetapi juga perpajakan, dengan Bea Cukai," ujarnya di Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Dirjen Pajak Kilas Balik 7 Hal Monumental di 2017

Dia mengatakan, ke depan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai bisa mendorong reformasi perpajakan ke depannya. "Jadi lebih fokus dan lebih deliver mengenai hal itu," tukasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Robert mengatakan untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi perpajakan. Yang mana dalam reformasi tersebut akan bersifat administratif.

"Kami juga melakukan reformasi perpajakan, sifatnya administratif yang akan saya ketuai dari Januari 208," ujarnya dalam acara dialog perpajakan di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

Baca Juga: Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami Shortfall Rp181,8 Triliun

Menurut Robert langkah pertama dalam melakukan reformasi perpajakan adalah dengan cara melakukan perbaikan pada pelayanan. Baik hanya untuk sekedar melapor maupun untuk membayar pajak.Kemudian pihaknya juga menyiapkan untuk melakukan reformasi perpajakan lewat perbaikan perangkat sistem informasi dan teknologi atau Information and Technology (IT).

Disisi lain lanjut Robert, Undang-Undang nomor 9 tahun 2017 tentang 2017 tentang automatis exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi juga turut berpangku dalam mendukung target penerimaan pajak. Karena dengan AEoI, dirinya mempunya akses dari lembaga keuangan untuk memperoleh informasi keuangan dari wajib pajak.

"Di 2018, informasi dari institusi keuangan domestik akan mengalir ke DJP bagi rekening-rekening diatas Rp1 miliar, secara otomatis masuk ke pajak itu. Kemudian di 2018, AEoI dari institusi keuangan luar negeri atas aset WNI otomatis juga akan dikirim ke kita. Ini juga akan jadi sesuatu yang mempengaruhi bagaimana kami bekerja nanti," jelasnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement