Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2018 |21:33 WIB
Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Artinya dengan angka capaian pajak ini, maka ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, memang capaian ini jauh dari target pajak terlebih target pajak 2017 sudah jauh lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp1.355 triliun serta target tahun 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.

 Baca Juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak di Semua Sektor Tumbuh, Paling Tinggi Pertambangan

Dia menjelaskan tak ingin membebankan wajib pajak dengan target pajak yang tinggi di tengah tekanan ekonomi.

Menurutnya ada banyak faktor dari kondisi global yang berpengaruh pada kondisi kemampuan wajib pajak untuk membayar pajak.

"Banyak yang sifatnya shock dari luar (ekonomi global), jadi banyak perusahaan yang sangat terpengaruh dengan harga komoditas. Jadi kita tidak mau dalam situasi ekonomi yang tertekan mengejar pajak dan kemudian makin membuat kontraksi," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

 Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Capai Rp1.151,5 Triliun, Masih Kurang Rp132 Triliun

Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi, dilakukan kehati-hatian dengan menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.

"Jadi kita harus berhati-hati untuk menciptakan apa yang disebut ruang bernapas lagi bagi ekonomi untuk tumbuh confident-nya lebih naik lagi," imbuhnya.

 Baca Juga: Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Ia mengatakan target penerimaan pajak tahun sebelumnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 yang pada akhirnya menimbulkan gap besar yang berdampak pada kredibilitas APBN serta masyarakat yang merasa dikejar oleh penerimaan pajak.

"Kalau flashback tahun 2015, 2016 itu memang targetkan pajak yang dituangankan dalam UU APBN memang sangat tinggi sehingga menimbulkan gap yang sangat besar. Kemudian menimbulkan excess dari mulai ABPN sendiri, kredibilitasnya dan juga masyarakat yang merasa dikejar-kejar pajak pada saat ekonominya mengalami tekanan," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement