Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saldo Minimum Multi Trip Kini Turun Jadi Rp5.000 dan Tak Lagi Kena Penalti!

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |13:03 WIB
   Saldo Minimum Multi Trip Kini Turun Jadi Rp5.000 dan Tak Lagi Kena Penalti!
Ilustrasi Kereta Commuter. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan inovasi di awal tahun ini. Di antaranya, menurunkan saldo minimum bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp5.000 dan penyelaras tarif.

Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila menerangkan, inovasi yang akan dilakukan di awal tahun menyelenggarakan penyelarasan tarif atau fare adjustment. Fare adjustment merupakan mekanisme dalam sitem tiket elektronik yang bekerja dengan prinsip 'selaras', artinya tarif yang dikenakan pada pengguna sesuai dengan jarak tempuh yang dilalui.

Misalnya, selama ini jika pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjamin (THB) turun di stasiun tujuannya (menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah dia bayar di loket atau vending machine), maka akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp10.000 yang diambil dari biaya jaminan kartu.

"Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Kini pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif seharusnya," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Baca Juga: Total Penumpang Naik Kereta Commuter Line Naik 12,5% Sepanjang 2017

Proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjusment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate elektronik keluar stasiun.

"Saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun. Sementara penyelesaian kekurangan tarid disejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin dapat diselesaikan di loket dua arah atau pengguna akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket," tuturnya.


Baca Juga: Kereta Commuter Targetkan 320 Juta Penumpang, Ini Sederet Fasilitas yang Akan Digeber

Pengguna, lanjut Fadhila, perlu memperhatikan bahwa dalam membayar selisih tarif THB pada mesin penyelaras tarid maupun di loket, tidak disediakan uang kembalian. Seiring berlakunya mekanisme penyelarasan tarif, pengguna KMT juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnnya saldo minimum.

"Kita kurangi saldo dari Rp13.000 menjadi Rp5.000. Sementara pengguna KMT yang kurang saldo jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp5.000, yang terdapat pada kartu maka dapat melakukan top up di mesin penyelaras tarif," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement