JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun ini memiliki tugas yang semakin besar untuk bisa mengumpulkan pajak sebesar Rp1.424 triliun. Target ini lebih tinggi dari 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mewanti-wanti agar Direktorat Jenderal Pajak tidak ngawur dalam mengejar target pajak, sehingga menimbulkan ketakutan pengusaha.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan target penerimaan pajak tahun ini masih wajar sekitar 10% dari tahun lalu. Maka untuk mencapai target di 2018 ini DJP akan fokus membagi dalam 2 hal mulai dari internal atau kegiatan awal DJP hingga melanjutkan reformasi perpajakan.
"Pertama, hal rutin yang selama ini sudah dikerjakan DJP akan tetap dilakukan seperti biasanya. Baik itu pelayanan, edukasi, kemudahan untuk membayar dan menyampaikan laporan apapun, akan diteruskan seperti biasanya," ungkap Robert di DJP Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Penerimaan Pajak 2017 Hanya Terkumpul 89,7% Setara Rp1.151 Triliun