Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Kawasan Industri Berpeluang Alirkan Dana Rp250,7 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |11:28 WIB
13 Kawasan Industri Berpeluang Alirkan Dana Rp250,7 Triliun
Kawasan Industri (Foto: The Guardian)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun pada tahun 2018.

”Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya.

Airlangga mengatakan, proyeksi investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp352 triliun. Dengan adanya investasi di sektor industri, maka tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor.

”Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Airlangga mengatakan, untuk meningkatkan investasi dan ekspor, maka diperlukan langkah strategis seperti promosi kepada para pemodal mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk industri lokal ke kancah internasional.

”Pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan rating agency agar mereka mengenal Indonesia dan mengetahui regulasi-regulasi yang sudah diperbaiki terkait penciptaan iklim investasi yang baik,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas menunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

”Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris,” katanya.

Baca Juga: Kemenperin Fokus 5 Sasaran Bangun Industri Inklusif, Apa Saja?

Kemenperin mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas hingga November tahun 2017 sebesar USD114,67 miliar atau naik 14,25% dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 sekitar USD100,36 miliar. Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51% dari total ekspor nasional hingga November 2017 yang mencapai USD153,90 miliar.

Menurut Airlangga, untuk menggenjot ekspor diperlukan kemudahan akses pasar. Dalam hal ini pemerintah terus berunding untuk menyepakati perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.

”Kalau hambatannya itu dikurangi, seperti bea masuk ekspor, kinerja industri tekstil dan alas kaki kita akan ikut naik,” katanya.

Saat ini beberapa industri yang pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi adalah industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp dan kertas, serta industri perhiasan.

Airlangga mengungkapkan, dibutuhkan dukungan ketersediaan bahan baku dan harga energi yang kompetitif. Lebih lanjut menurut dia, guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, hal utama lainnya yang sedang diupayakan Kemenperin adalah memfasilitasi pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus menjaga iklim investasi tetap kondusif apalagi dengan adanya serangkaian kegiatan pilkada di 171 daerah dan tahapan kegiatan pilpres tahun 2019.

Baca Juga: Menko Luhut Curhat soal Kawasan Industri Terpadu ke Presiden

”Kedua, pemerintah harus melakukan reformasi birokrasi perizinan seperti yang sudah dicanangkan melalui paket kebijakan ekonomi ke-16 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Ini harus benar-benar diimplementasikan supaya pengurusan perizinan tidak ada kendala,” ujarnya.

Selain itu, masalah pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan industri yang ada di kawasan industri juga perlu dilaksanakan.

”Terkait pelabuhan, akses pelabuhan ke kawasan, pembangkit listrik, suplai gas industri, semua yang berhubungan dengan infrastruktur dan aktivitas industri harus dipenuhi,” katanya.

Sanny menambahkan, dukungan insentif fiskal maupun nonfiskal juga dibutuhkan agar investor tertarik.

Oktiani Endarwati

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement