Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPH Migas Kaji Satu Harga untuk Gas Bumi Rumah Tangga

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |15:21 WIB
BPH Migas Kaji Satu Harga untuk Gas Bumi Rumah Tangga
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengkaji peluang satu harga untuk harga gas bumi. Harga tersebut nantinya akan dikategorikan untuk golongan rumah tangga 1 dan rumah tangga 2. Sehingga masyarakat di seluruh Indonesia akan menikmati harga yang sama untuk gas bumi sesuai dengan golongannya.

Baca Juga: BPH Migas Monitoring SPBU Program 3T di Puring Kencana Kalbar

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menggunakan harga gas lama karena belum mengajukan penyesuaian harga kepada BPH Migas. Sementara PT Pertagas Niaga sudah mengajukan harga pada tahun 2016-2017. 

"Jadi kita ingin mencoba harga ini diangkat sama-sama dengan PGN dan Pertagas Niaga jadi satu harga begitu," ujarnya di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Rabu (24/1/2018). 

Jugi melanjutkan, harga yang diberlakukan nantinya berada di bawah harga gas elpiji 3 kilogram di pasar, bukan harga elpiji 3 kilogram yang ditetapkan pemerintah melalui Harga Eceran Tetap (HET). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement