JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendorong para pengusaha muda untuk tidak sekadar menjadi investor, akan tetapi mencatatkan perusahaan mereka di pasar modal.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara workshop go public pada pagi ini. Acara workshop itu sendiri turut dihadiri oleh pengusaha muda Indonesia dari berbagai bidang.
Baca Juga: 8 Perusahaan Siap IPO dalam Waktu Dekat, Bergerak di Sektor Apa Saja?
Dalam sambutannya, Tito mengatakan banyak pengusaha muda yang sudah menjadi investor dari emiten yang tercacat di BEI. Berdasarkan catatan BEI, dari 600.000 investor saham, lebih dari setengahnya merupakan investor zaman now atau berusia dibawah 40 tahun.
Namun sayangnya para investor sekaligus pengusaha muda ini justru takut untuk mengantarkan perusahaannya melakukan Initial Public Offering (IPO).
"Sekarang itu dari 600 ribu investor saham, 53% dibawah 40 tahun yaitu investor zaman now. Sudah berani jadi investor tapi kok enggak berani go public. Itu kan sesuatu yang sebenarnya malu sama tetangga," ujarnya Tito dalam sambutannya pada acara Workshop Go Public di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Tito, banyak alasan yang selalu dikeluarkan oleh pengusaha muda tersebut pada saat akan melakukan IPO. Mulai alasan regulasi yang rumit hingga anggapan harus besarnya perusahaan yang IPO menjadi hal yang membuat para pengusaha enggan go public.
Baca Juga: Spotify Siap Go Public lewat Pencatatan Langsung
"Kita perlu besar untuk go public, banyak pengusaha yang selalu bilang, ah gue belum cukup besar, dan itu persepsi. Go Public itu gampang kok, cuman dua hal dan enggak harus nunggu besar," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pengembangan Calon Emiten BEI Umi Kulsum mengamini apa yang dikatakan oleh Tito. Menurutnya siapapun dan pengusaha apapun berhak melakukan IPO, bahkan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) sekalipun.
"Baru baru ini OJK juga mendukung untuk UKM bisa IPO. Jadi beberapa persyaratan itu dibedakan dengan emiten secara umum. Misalnya dalam laporan keuangan periodenya harus 2 tahun kalo UKM itu cuma satu tahun," jelasnya
Sementara bagi perusahaan yang masih belum membereskan laporan keuangannya, BEI bersama OJK siap membantu untuk merapikan hal tersebut. Asalkan, perusahaan tersebut bersungguh-sungguh untuk melakukan IPO.
"Kalo kalian (pengusaha dan perusahaan) mau IPO belum merapihkan laporan keuangannya tidak masalah kita akan bantu rapihkan," jelasnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)