JAKARTA - Transmisi penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sejak awal 2016 hingga kini sebesar 200 basis poin baru menurunkan suku bunga kredit perbankan 153 basis poin sehingga dinilai belum optimal.
"Saat ini rata-rata suku bunga kredit pada angka 11,3 atau turun 153 basis poin," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Untuk penurunan suku bunga deposito pada periode Januari 2016 hingga Desember 2017 sebesar 183 bps ke angka 6,07%. Dengan penurunan suku bunga kredit yang belum optimal, pertumbuhan penyaluran kredit belums sesuai ekspetasi. Pada akhir 2017, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,2% (tahun ke tahun/yoy).
Meskipun kredit melambat, Bank Sentral melihat aksi "bersih-bersih" terhadap kredit macet mulai membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang turun ke 2,6% pada akhir 2017 dari 2,9% pada 2016.
Kemudian dilihat kesehatan permodalan bank, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan cukup kuat karena mencapai 23,2%. Di sisi lain, melambatnya pembiayaan dari perbankan dikompensasi dari pembiayaan di pasar modal. Penerbitan obligasi selama 2017 mencapai Rp165 triliun atau naik 42%.
(Martin Bagya Kertiyasa)