Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Berikan Izin 18 Perusahaan Gadai, Ini Daftarnya

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |08:29 WIB
OJK Berikan Izin 18 Perusahaan Gadai, Ini Daftarnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bisnis pergadaian menjadi hal yang cukup digunakan masyarakat, terutama dalam kebutuhan dana. Namun, perlu ada perizinan yang baik dalam usaha tersebut.

Oleh sebab itu, perlu merujuk pada Pengawasan terhadap usaha pergadaian sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang usaha pergadaian.

 Baca juga: Harga Emas Naik, Dorong Peningkatan Transaksi Pegadaian

Mengutip laman OJK, Jakarta, Selasa (20/2/2018), Perusahaan Pergadaian yang diatur dan diawasi oleh OJK adalah perusahaan pergadaian pemerintah, yakni PT Pegadaian (Persero), serta perusahaan pergadaian swasta. Hingga Januari 2018, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha kepada 16 perusahaan pergadaian swasta.

Sementara itu, melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-8/D.05/2018 tanggal 7 Februari 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Jawa Barat Gadai.

 Baca juga: Andalkan Layanan Digital, Pegadaian Targetkan 2 Juta Nasabah Baru di 2018

Peraturan OJK tersebut bertujuan untuk menciptakan usaha pergadaian yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pergadaian, dan perlindungan kepada konsumen. Berikut 16 perusahaan pergadaian yang berizin OJK:

1. PT Pegadaian (Persero) (BUMN)

2. Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Sejahtera Abadi

3. Koperasi Serba Usaha Dana Usaha

4. PT HBD Gadai Nusantara

Baca juga: Awal 2018, Pegadaian Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun

5. Mitra Kita

6. PT Gadai Pinjam Indonesia

7. PT Sarana Gadai Prioritas

8. PT Mas Agung Sejahtera

9. PT Surya Pilar Kencana

10. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri (d/h PT Pegadaian Mitra Kepri)

11. PT Svara Penjuru Vijaya

12. PT Pusat Gadai Indonesia

13. PT Persada Aritha Mandiri

14. Solusi Gadai

15. PT Jasa Gadai Syariah

16. PT Souverino Ekasanti

17. Sili Gadai Nusantara

18. PT Jawa Barat Gadai.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement