JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengkaji tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pelaku e-commerce. Pemerintah dikatakan akan menetapkan besaran PPh final di angka 0,5% dari sebelumnya 1%.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara seminar tentang ekonomi digital. Dia mengatakan, dalam kajian ini menimbulkan banyak perdebatan, namun pihaknya mengusulkan untuk pengenaan PPh final e-commerce sebesar 0,5%.
"Ada dua perbedebatan. Ada yang mau charge dalam bentuk PPh final 1%. Tapi Kami usul yang lebih rendah, mungkin pemerintah akan settle di 0,5% PPh," ujar dia dalam acara seminar Ekonomi Digital di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Baca juga: BPS Batal Rilis Data E-Commerce di Februari 2018, Apa Alasannya?
Airlangga mengatakan, besaran pajak tersebut sesuai dengan melihat nilai transaksi e-commerce. Pasalnya, dari volume transaksi memang banyak, tapi dari segi nilai transaksi jauh lebih rendah.
Menurutnya, rata-rata vendor yang menjual produk di toko online memiliki omzet Rp40 juta, itu artinya masuk dalam skala Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM).
Baca juga: Aturan E-Commerce Digodok 2 Kementerian
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, pajak UMKM bersifat final sebesar 1% dan berlaku bagi UKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun. Dari PP tersebut saat ini terdapat 600.000 wajib pajak dari e-commerce.
Dengan pengenaan pajak ini, kata dia, diharapkan produk dalam negeri bisa semakin banyak diperdagangkan pada e-commerce, pasalnya saat ini produk impor jauh lebih banyak diperdagangkan daripada produk lokal.
Baca juga: Rudiantara: Jualan di Facebook dan Instagram Akan Diberi Keringanan
"E-commerce sekarang relatif bebas hambatan. Enggak ada yang bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pengusahanya belum tentu bayar PPh. Makanya gimana pemerintah menangani ini," pangkasnya. (lid)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.