Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pastikan Gerbang Pembayaran Nasional Berlaku Efektif Juni 2018

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |17:32 WIB
BI Pastikan Gerbang Pembayaran Nasional Berlaku Efektif Juni 2018
Peluncuran GPN (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menargetkan persiapan penggunaan kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bisa rampung pada akhir Mei 2018. Sehingga pada Juni 2018, penggunaan kartu GPN sudah mulai bisa di gunakan.

Agus menyatakan, saat ini persiapan sudah mencapai 60%. Dirinya optimis pada Mei 2018 seluruh bank sudah siap untuk menerbitkan kartu GPN keseluruhan masyarakat. 

"Oh iya (bulan Juni sudah mulai efektif). Sekarang ini persiapannya sudah 60%. Tapi kan banknya ada 115. Jadi semua bank itu tengah mempersiapkan untuk menerbitkan kartu GPN tadi, dan kartu GPN itu kita monitor setiap dua minggu itu perkembangannya bagus dan nanti semua individu Indonesia itu perlu paling tidak satu kartu," ujarnya di Komplek Bank Indonesia, Jakarta , Jumat (23/2/2018). 

Baca Juga: Ada Gerbang Pembayaran Nasional, Sri Mulyani: Langkah Maju Ekonomi Indonesia

Agus menyatakan kehadiran GPN tidak akan menganggu bisnis perbankan untuk kartu debit maupun kredit. Pasalnya kartu GPN ini nantinya hanya akan digunakan untuk pembayaran dalam negeri.

"Kartu GPN ini merupakan kunci melakukan pembayaran di dalam negeri dengan efisien. Kalau pakai kartu yang lain mungkin kena biaya dan lain-lain kalau pakai GPN lebih efisien, kartu debit kartu kredit itu tetap ada. Tetapi kalau untuk kartu alternatif adalah kartu GPN," jelasnya. 

Agus juga menyatakan, untuk sistem dari kartu GPN tersebut nantinya layaknya kartu debit card yang dikeluarkan oleh perbankan pada umumnya. Hanya saja yang membedakan adalah satu orang hanya berhak memiliki satu kartu saja. 

"Kartu GPN ini sistemnya debit card. Jadi menurut saya ini good funded yang ada di bank. Nanti inframenya BI akan meyakini bahwa semua individu harus dipersiapkan kartu GPN itu. Jadi hanya perlu satu kartu GPN satu orang," jelasnya. 

Baca Juga: Indonesia Punya Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Sederet Keuntungannya!

Sebagai informasi, GPN merupakan terobosan dalam rangka menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, di mana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain. Pemersatu semua proses transaksi antarbank itu nantinya adalah sebuah logo GPN berupa burung garuda berwarna merah yang disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik.

BI juga telah memberlakukan kebijakan baru berupa besaran merchant discount rate (MDR) sebesar 1 persen. MDR merupakan biaya dari bank pemilik perangkat EDC yang dibebankan kepada merchant setiap kali nasabah bertransaksi.

Lebih jauh lagi, ketika program GPN sudah berjalan secara menyeluruh, tutur Onny, nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi. Adapun sampai saat ini, tercatat ada 60 bank yang menerbitkan kartu debit dan 14 bank yang memiliki perangkat EDC dan digunakan di merchant.

Untuk teknis permintaan kartu debit dan kartu uang elektronik berlogo GPN, bisa diajukan di bank. BI tidak membatasi berapa banyak kartu berlogo GPN yang diminta nasabah dan tidak memaksa nasabah untuk memiliki kartu dengan logo tersebut.

(ulf)

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement