Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembari Menitikan Air Mata, Ketua MUI: Bank Muamalat Tidak Boleh Mati

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |15:18 WIB
Sembari Menitikan Air Mata, Ketua MUI: Bank Muamalat Tidak Boleh Mati
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Muamalat sedang menyiapkan proses "rights issue" atau penerbitan saham baru untuk memperkuat modal. Melalui "rights issue" itu, Muamalat mengincar pendanaan Rp4,5 triliun.

Di pertengahan 2017, Muamalat menemukan investor PT. Minna Padi Investama yang siap menjadi pembeli siaga "rights issue" Muamalat. Namun, Minna Padi batal menjadi pembeli siaga karena tidak mampu memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan.

Maka dari itu, Muamalat sedang mencari investor baru untuk bisa memperkuat permodalan dan memenuhi ketentuan kesehatan bank sesuai arahan regulator.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan III-2017, rasio kecukupan modal (CAR) Muamalat dikisaran 11,5%. Di sisi yang lain, Bank Muamalat harus bersih-bersih pembiayaan bermasalah atau "non-financing loan" (NFL). NPF Muamalat tertinggi pernah menyentuh tujuh persen pada tiga tahun lalu. Per Kuartal III-2017 NPF Muamalat masih 4,5%.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement