Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Menhub Berlakukan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |17:35 WIB
Alasan Menhub Berlakukan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek
Ilustrasi (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan rekayasa lalu lintas melalui pemilahan plat kendaraan bermotor nomor ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek. Nantinya, pemberlakuan ganjil genap tersebut mulai pada 12 Maret 2018 pad gerbang tol wilayah kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, diberlakukannya ganjil genap menurutnya sudah sangat tepat dan penting. Pasalnya, saat ini waktu tempuh jika melewati tol tersebut sudah sangat terlalu lama.

Sebagai salah satu contohnya saja, untuk waktu tempuh Jakarta-Bandung yang semula hanya membutuhkan waktu 3-4 jam saja kini harus membutuhkan waktu lebih lama hingga 5-6 jam. Sementara contoh lainnya, untuk menuju Bekasi, saat ini membutuhkan waktu hingga 2,5 jam padahal waktu tempuh yang dibutuhkan untuk menuju Bekasi semula hanya 1 jam saja.

Oleh karena itu, untuk memangkas waktu tersebut pihaknya memberlakukan ganjil genap. Karena selain meminimalisir kemacetan, dengan ganjil genap juga bisa mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.

"Urgensinya sekarang coba lihat sekarang kalau ke Bandung sampai 5-6 jam, orang dari Bekasi ke Jakarta rata-rata 2,5 jam. Dengan seperti itu biaya yang kita keluarkan triliunan. Kita pada dasarnya 1 memperlancar dan mengedukasi untuk menggunakan kendaraan umum," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Oleha karena itu lanjut Budi, pihaknya akan menambah jumlah armada bus yang melewati tol Jakarta-Cikampek tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menyiasati agar bisa ongkos dari kendaraan umum lebih murah dari yang ada saat ini.

"Dengan adanya pembatasan itu maka kendaraan umum dibuat kesulitan yang lebih. Tapi kita tambah bus supaya mereka berpindah. Dengan tarif memadai dan lebih efisien. Bayangkan satu bus itu kan 50 orang, 50 antrean mobil bisa cuma satu bus. Ini konsep transportasi massal. Kita harus meninggalkan pikiran menggunakan mobil untuk menghindari macet," jelasnya.

Budi melanjutkan, terkait dengan sanksi pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya , pihaknya hanya memberikan regulasi, dan polisi lah yang mengatur kendaraan di lapangan.

"Kalau sanksi itu kewenangan polisi. Kita hanya memberikan regulasi. Polisi yang mengatur bagaimana sanksi diberlakukan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement