JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses negosiasi antara Freeport dengan pemerintah terkait divestasi 51% beres pada April 2018.
Asal tahu saja, dalam kesepakatan sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat untuk melakukan divestasi 51% kepada negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Presiden dalam arahannya meminta penyelesaian investasi Freeport di Indonesia segera selesai.
"Dari pada tanya-tanya, kalau bisa (Presiden meminta) negosiasi sebelum akhir April sudah selesai. Tentunya IUPK draft final sudah siap, apa yang dinegosiasikan siap," tuturnya di Ruang Damar, Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Baca Juga: Proses Negosiasi Divestasi 51% Saham Freeport Dinilai Alot, Begini Penjelasannya
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan, pembahasan ini masih terus dilakukan oleh Freeport bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Karena sesuatu hal, negosiasi kita, maka perpanjangan (IUPK) sampai Juni 2018. Isu invesment dan perpanjangan kontrak sampai 2041, yang belum selesai ini divestasi," ujar Bambang.
Baca Juga: Freeport Lakukan Eksplorasi secara Digital untuk Tambang Bawah Tanah
Dalam mencapai divestasi 51% pemerintah akan membeli Participating Interestest (PI) Rio Tinto, di mana perusahaan tambang asal Inggris-Australia itu memiliki hak partisipasi 40% di PT Freeport Indonesia. Nantinya, 40% PI Rio Tinto direncanakan akan dikonversi menjadi saham.
Bambang menjelaskan pemerintah akan terus mengusahakan untuk dapat memiliki saham 51% dari Freeport Indonesia.
"Apakah itu jalan memutar, jalan menurun. Sebetulnya yang prinsip itu adalah pemerintah mendapatkan 51%," tukas dia.
(ulf)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.