BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian melaunching penerapan aturan ganjil genap pada ruas tol Jakarta-Cikampek pada pagi hari ini. Artinya mulai hari ini, aturan ganjil genap sudah mulai diterapkan baik pada kendaraan pribadi maupun kendaraan bermuatan.
Turut hadir mendampingi dalam acara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi dan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Royke Lumowa. Selain itu hadir pula, Direktur Utama PT Jasamarga (Persero) Tbk Desi Ariyani , Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Dalam sambutannya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan mulai per hari ini, kebijakan ganjil genap sudah mulai diberlakukan. Beberapa waktu sebelumnya, pemerintah juga sudah terlebih dahulu melakukan acara softlaunching pemberlakuan ganjil genap sudah terlebih dahulu dilakukan.
"Pada pagi hari ini kita melaksanakan launching padahal softlaunching sudah dilakukan beberapa waktu lalu," ujarnya dalam acara launching aturan pemberlakuan aturan ganjil genap di Mega City Mall, Bekasi, Senin (12/3/2018).
Baca Juga: Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Hari Ini, Mobil yang Melanggar Diminta Putar Bali
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberlakuan ganjil genap perlu dilakukan. Pasalnya, lalu lintas pada tol Jakarta-Cikampek yang terlalu padat. "Penting bagi kita memulai satu sikap tertentu, dengan memperhatikan bagaimana kita ingin mengimprovisasi lalu lintas di Jabodetabek ini," ucapnya.
Sementara itu (Korlantas) Polri Royke Lumowa mengatakan, kepadatan pada jalur tol Jakarta Cikampek menuju Jakarta sudah terlalu padat. Apalagi saat ini, ada juga pembangunan terhadap beberapa proyek infrastruktur yang semakin memperparah kemacetan. "Tingkat kepadatannya sudah penuh ditambah pembangunan itu," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Ganjil Genap Tol Bekasi, Catat Jadwal Bus Premium
Menurut Korlantas, pemberlakuan ganjil genap tersebut akan berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB. Pemberlakuan ganjil genap sendiri nantinya akan beralkohol pada tiga titik, yakni Gerbang Tol (GT ) Bekasi Barat 1 , GT Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur.
"Pintu lain boleh, Jatigede, Tambun, Pondok Gede boleh saja. Untuk angkutan barang dia di semua ruas. Kalau angkutan pribadi jalur Bandung (masuk Jakarta hanya jam 06-00 sampai jam 09.00 WIB Senin sampai Jumat," jelasnya.
Dari pantauan Okezone di lapangan, pukul 06.47 WIB aturan tersebut sudah mulai diberlakukan. Terlihat petugas kepolisian sudah mulai berjaga tepat di Gerbang Tol Bekasi Barat sebelum pukul 06.00 WIB.