JAKARTA - Pemerintah memoratorium penerimaan driver baru taksi online mulai hari ini. Hal tersebut menjadi keputusan rapat koordinasi yang dihelat Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman bersama Kementerian Perhubungan, Kemenkominfo, Korlantas dan 3 aplikator taksi online (Grab, Uber dan Go-Jek).
Usai menggelar rapat sekira 2 jam, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, ada dua poin utama yang menjadi keputusan rapat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pertama, setelah menerima banyak masukan dari berbagai pihak soal jumlah driver taksi online yang terlalu banyak dan membuat kesulitan mendapatan penumpang. Maka rapat memutuskan untuk memoratorium jumlah driver online.
"Rapat dipimpin Pak Menko, dihadiri oleh Kemenhub, Kemenkominfo, Kakorlantas dan dari Dishub dan 3 aplikator. Diminta melakukan moratorium, tidak lagi diminta membuka pendaftaran taksi online, karena kasihan driver berkompetisi semakin ketat bahkan ada kecenderungan tidak mendapatkan order, sehingga dilakukan moratorium," tuturnya, di Kantor Maritim, Gedung BPPT, Jakarta, Senin (13/2/2018).
Budi mengatakan, moratorium ini tidak ada batasan waktunya. Untuk itu kepada seluruh aplikator diharap bisa mentaati keputusan tersebut.
Hal kedua yang menjadi keputusan, kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini, Kemenkomi diminta untuk menyelesaikan dasbord terkait jumlah driver taksi online dalam minggu ini. Hasilnya akan dilaporkan kepada Menko Maritim.
"Jadi dua itu yang menjadi intinya. Jadi melakukan moratorium dna mengkonsolidasikan data-data dalam dasbord dan itu selesai minggu ini," ujarnya.
(Fakhri Rezy)