Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Tembus Rp4.000 Triliun, Kemenkeu: Dikelola Hati-Hati

Antara , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |20:12 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp4.000 Triliun, Kemenkeu: Dikelola Hati-Hati
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengakui terjadi kenaikan utang pemerintah menjadi Rp4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018, namun penarikan pembiayaan tersebut dikelola secara baik dan hati-hati, serta menghindari potensi gagal bayar.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan menjelaskan masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah utang yang dipinjam pemerintah.

Hal itu karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan diajukan secara hati-hati dan efisien. Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60% terhadap PDB.

"Utang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujar dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

 Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement