Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lengkapi Data Energi, Kementerian ESDM Gandeng BPS

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 16 Maret 2018 |11:16 WIB
Lengkapi Data Energi, Kementerian ESDM Gandeng BPS
Kerjasama Kementerian ESDM dan BPS. Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data, dan informasi statistik bidang ESDM.

Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga dapat diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah data dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa.

Adapun pendatangan kerjasama dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto.

"Saya pribadi menyambut baik atas kerjasama BPS dan ESDM, di mana sebenarnya di  antara kita sudah kerjasama dengan Tim ESDM, cuma tidak ada payung hokum, dan hari ini formalitas dan penanandangan," tuturnya, di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Baca Juga: ESDM Lelang 16 Wilayah Pertambangan Minerba Tahap 1 Bulan Depan


Melalui MoU ini diharapkan membuat mekanisme serah terima data nol Rupiah alias tidak berbayar bisa dilakukan selama untuk mendukung kebijakan dan bukan untuk komersialiasi. Selain itu, implementasi dari MoU ini juga diharapkan mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), baik bidang statistik maupun bidang ESDM melalui sharing knowledge dan sharing experience.

"Kita pahami ESDM memiliki peran penting  mengelola energi dan mineral yang dimiliki bangsa. Kita tahu ketahanan energi merupakan program pembangunan nasional sehingga memiliki fungsi penting. Dengan jumlah penduduk 265 juta jiwa dengan memperhatikan wilayah luas dan memperhatikan ekonomi berkembang, bangsa ini membutuhkan energi luar biasa," tuturnya.

Baca Juga: Wamen Arcandra Curhat Cara Habiskan Waktu Luang: Pingpong dan Tenis


Adapun data-data yang dibutuhkan sektor ESDM dari BPS antara lain, data konsumsi energi rumah tangga, data industri dan transportasi per wilayah yang dibutuhkan untuk perhitungan konservasi energi dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), data realisasi dan proyeksi PDRB nasional serta provinsi untuk penyusunan Rencana Umum Ketengaslitrikan Nasional atau RUPTL.

Selain itu juga ada data spasial demografi dan kehutanan untuk mendukung perhitungan potensi sumber daya energi terutama tenaga surya, data nilai tambah PDB sektor lain untuk menghitung proyeksi kebutuhan dan penyediaan energi  dan potensi, serta data statistik lainnya dapat ditingkatkan nilai tambahnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement