Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Permenhub 108, Driver Online Siap Turun Kembali ke Jalan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 16 Maret 2018 |13:47 WIB
Tolak Permenhub 108, <i>Driver Online</i> Siap Turun Kembali ke Jalan
Demo taksi online. Foto: Okezone
A
A
A

LAMPUNG - Komunitas driver online Lampung yang tergabung dalam Doll Squad segera menyurati Presiden Joko Widodo dan berencana menggelar aksi turun ke jalan Sabtu (17/3/2018), di Tugu Adipura Bandarlampung sebagai respons penolakan atas rencana pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108.

Admin Doll Squad Robi Herdian mengatakan, aksi yang akan digelar pihaknya adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

"Aksi yang kami gelar Sabtu nanti, adalah aksi yang sama dengan aksi yang kami gelar sebelumnya. Kami menolak PM 108. Selain aksi, kami juga galang dukungan berupa tanda tangan para driver (bermaterai) dan akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi," kata Robi di Bandarlampung, Jumat (16/3/2018).

Baca Juga: Menkominfo: Dashboard Taksi Online Beres Minggu Depan

Para driver online itu telah menggelar pertemuan, di Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung, Rabu (14/3/2018) malam, dihadiri beberapa komunitas driver, antara lain menyepakati untuk menggelar aksi untuk menolak Permenhub (PM) 108 tersebut.

Menurut Robi, jika PM 108 diberlakukan, maka akan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya driver akan tetapi masyarakat secara umum juga akan dirugikan.

"Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan. Akan tetapi lebih dari itu masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah," katanya pula.

Baca Juga: Aturan Taksi Online Masih Diperdebatkan, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas

Kehadiran taksi online, lanjut dia, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan kehadiran sarana transportasi yang aman, nyaman, dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.

"Pemerintah semestinya membantu aplikator dengan mempermudah segala sesuatunya. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini (taksi online, Red) adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur," ujarnya pula.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement