Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Direksi Serupa, Wika Beton Tak Bentuk Direktur K3

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |19:36 WIB
Punya Direksi Serupa, Wika Beton Tak Bentuk Direktur K3
Ilustrasi Pembangunan Infrastruktur. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) mengusulkan kepada setiap kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk menambahkan jabatan baru yakni Direktur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam struktur organisasi perusahaan. Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi dikarenakan para perusahaan BUMN Karya mengabaikan K3.

Meski demikian, Direktur Teknik dan Management System PT Wijaya Karya (Wika) Beton Sidiq Purnomo pun menyatakan pihaknya tidak akan menambah Direktur K3 di jajaran Direksi Perseroan. Pasalnya, secara fungsi perseroan sudah memiliki Direktur Operasional yang tugasnya hampir mirip dengan Direktur K3.

"Kita kalau dari Wika maupun Wika Beton enggak ada secara khusus untuk Direktur K3. Karena kita punya Direktur Operasi itu yang bertanggung jawab memastikan keselamatan kerja dari proyek-proyek yang dikerjakan. Iya secara nama memang enggak ada tapi secara fungsi ada dan sudah berlangsung," ujarnya saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca Juga: Laba Bersih Wika Beton Naik 57% Tembus Rp1 Triliun

Menurut Sidiq, direktur operasional yang dimilikinya nantinya akan berada satu tingkat di bawah Direktur Utama. Sehingga, Direktur Operasional bisa mengontrol proyek-proyek yang sedang di garap.

Bahkan, Direktur Utama mempunya wewenang penuh dalam menghentikan proyek pembangunan. Apalagi ketika proyek tersebut tidak memiliki tingkat keselamatan yang baik.

Tujuannya adalah untuk memastikan jika seluruh SOP bisa dijalankan dengan baik. Sehingga pengerjaan proyeknya bisa berjalan baik dan tepat waktu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement