JAKARTA - Bank Indonesia kembali melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) setiap bulannya. Pada bulan Maret ini berlangsung sejak 21 Maret-22 Maret 2018.
Maka, pada hari, Kamis (22/3/2018) Bank Sentral akan akan mengumumkan hasil rapatnya yakni beberapa kebijakan moneter.
Salah satu kebijakan moneter yang akan mereka umumkan adalah suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7-Days Repo Rate). BI akan mengumumkan keputusan mereka untuk menahan, menurunkan atau menaikkan suku bunga acuannya.
Baca Juga: The Fed Naikkan Suku Bunga
Pada RDG 14-15 Februari 2018, BI memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-Day RR Rate) di level 4,25%. Mempertahankan di 4,25% menjadi pilihan Bank Sentral sejak bulan Januari.
Adapun pada kebijakan sebelumnya, BI terapkan suku bunga Deposit Facility (DF) tetap pada level 3,5% dan Lending Facility (LF) pada level 5%, berlaku efektif sejak 19 Februari 2018.
Untuk diketahui, sejak awal 2016 hingga saat ini Bank Indonesia (BI) telah menurunkan 7-Days Repo Rate secara bertahap hingga 200 basis points (bps). Sepanjang 2017, BI juga telah menahan suku bunga acuannya di level 4,25% selama tiga kali berturut-turut sejak Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Fitch Prediksi BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,25% hingga Akhir Tahun
Sebelumnya, Federal Reserve AS atau bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi pada 2018, dengan alasan menguatnya prospek ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.
Mengingat realisasi dan ekspetasi kondisi-kondisi pasar kerja dan inflasi, the Fed memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga federal funds menjadi 1,5% hingga 1,75% bank sentral mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah mengakhiri pertemuan dua hari pada Rabu 21 Maret 2018.
(Dani Jumadil Akhir)