Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Kasus Kriminal, Sistem Rekrutmen Driver Taksi Online Dinilai Tidak Punya Standar

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |18:10 WIB
Marak Kasus Kriminal, Sistem Rekrutmen Driver Taksi Online Dinilai Tidak Punya Standar
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai taksi online tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumenya. Klimaks saat terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, bukti bahwa secara managerial taksi online tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya. Misalnya, tidak ada akses telepon call center untuk penanganan pengaduan.

“Kemudian bukti bahwa perusahaan aplikasi taksi online tidak mempunyai standar yang jelas dalam melakukan rekruitmen kepada pengemudinya. Hal ini juga menjadi bukti nyata mitos belaka bahwa taksi online lebih aman daripada taksi meter,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/3/2018).

Baca Juga : DPR Tengahi Polemik Driver Online dengan Pemerintah

YLKI pun mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk secara tegas dan konsisten mengimplementasikan Permenhub Nomor 108 tahun 2017, bahkan kalau perlu memperkuatnya. Permenhub tersebut masih terlalu longgar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement