Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Sepakat Bentuk Komite untuk Hadapi Industri 4.0

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |17:14 WIB
Pemerintah Sepakat Bentuk Komite untuk Hadapi Industri 4.0
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera membentuk komite industri untuk mendorong implementasi industri 4.0 di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi perkembangan teknologi di industri.   

Komite ini dibentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan komite industri bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait harmonisasi regulasi, termasuk mengkaji soal insentif fiskal dan kesiapan infrastruktur telekomunikasi. 

Baca Juga : Menko Darmin Bentuk Komite Khusus Kawal Revolusi Industri 4.0

"Tadi disepakati, diperlukan untuk membentuk komite industri nasional untuk implementasi jangka panjang pengembangan industri 4.0 menuju tahun 2020 bersama dengan target capaiannya," ujar Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Rudiantara menambahkan, pembentukan komite ini jadi bagian dari arahan Presiden Jokowi agar Indonesia dapat mengantisipasi perkembangan industri yang semakin maju. 

"Pak Presiden kan beberapa waktu ini sudah ngomongin antisipasi industri 4.0, kita harus siap. Dua tahun terakhir kan beliau bicaranya ekonomi digital, sekarang sudah maju lagi," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement